Jaga Hati Jaga Lisan, Jaga Keamanan dan Ketertiban masyakat di lingkungan kita, agar damai sejahtera dan bahagia semuanya | Berita Sosialisasi Kamtibmas

Artikel

SEJARAH DESA TERARA

19 November 2019    5.690 Kali Dibaca  Berita Desa

Sejarah Desa Terara

A. Asal Usul dan Perkembangan Awal Desa Terara

Desa Terara merupakan salah satu dari 16 desa yang berada di wilayah Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kecamatan Terara memiliki kedudukan yang strategis karena menjadi pusat pemerintahan Kecamatan Terara sekaligus menjadi pintu gerbang Kabupaten Lombok Timur dari arah barat yang menghubungkan jalur Mataram menuju Selong dan wilayah timur Pulau Lombok.

Berdasarkan cerita yang berkembang dari para tetua adat, tokoh masyarakat, dan sejarah lisan masyarakat setempat, Desa Terara pada awalnya merupakan bagian dari wilayah Desa Suradadi Barat. Sebelum menjadi sebuah desa, wilayah Terara masih berupa pedusunan yang dikenal dengan nama Peteluan.

Nama Peteluan berasal dari letaknya yang berada pada persimpangan jalan utama jurusan Mataram–Selong. Kawasan ini sejak dahulu menjadi titik pertemuan masyarakat dari berbagai wilayah dan berkembang menjadi pusat pemukiman.

Pada tahun 1917, H. Lalu Muhammad Seneng dan Amak Rum membangun sebuah gubuk atau repok di sekitar kawasan Peteluan. Repok Peteluan inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya pemukiman masyarakat yang kemudian berkembang menjadi Desa Terara.

Pada tahun 1926, Repok Peteluan ditetapkan sebagai wilayah Kekeliangan di bawah pemerintahan Desa Suradadi Barat dengan Keliang pertama yaitu Amaq Selamet.

Periode Kepemimpinan Kekeliangan Peteluan:

  • 1926–1935: Keliang Amaq Selamet
  • 1935–1942: Keliang Said
  • 1942–1947: Keliang Mamiq Suminggrat
  • 1957–1967: Keliang Amaq Mungguh

B. Pembentukan Desa Terara

Pada tahun 1967, Desa Suradadi Barat dimekarkan menjadi tiga desa, yaitu:

  1. Desa Suradadi
  2. Desa Terara
  3. Desa Santong

Sejak pemekaran tersebut, Desa Terara resmi berdiri sebagai desa baru yang berasal dari wilayah Desa Suradadi Barat.

Pada awal pembentukannya, Desa Terara terdiri dari empat wilayah kekeliangan:

  • Kekeliangan Terara dengan Keliang Amaq Mungguh
  • Kekeliangan Menyer dengan Keliang Amaq Serim
  • Kekeliangan Selamben dengan Keliang Mamiq Suhar
  • Kekeliangan Gerepek dengan Keliang Amaq Sukir

Kepala Desa pertama Desa Terara adalah Mamiq Rasyid yang menjabat pada tahun 1967–1969.

Pada tahun 1969, Kecamatan Terara dibentuk sebagai pemekaran dari Kecamatan Rarang Barat. Sejak saat itu Desa Terara ditetapkan sebagai Ibu Kota Kecamatan Terara.

C. Perkembangan Pemerintahan Desa Terara

Pada tahun 1970, Desa Terara melaksanakan pemilihan Kepala Desa pertama. Hasil pemilihan menetapkan:

  • Arifudin Said (1970–1974)
  • H. L. Reman Ratmawa (1974–1983)

Pada masa pemerintahan H. L. Reman Ratmawa dilakukan pemekaran wilayah kekeliangan menjadi enam wilayah:

  • Kekeliangan Terara Utara
  • Kekeliangan Terara Selatan
  • Kekeliangan Menyer
  • Kekeliangan Selamben
  • Kekeliangan Kalang Anyar
  • Kekeliangan Gerepek

Setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, istilah Kekeliangan berubah menjadi Dusun.

Periode Kepala Desa Terara:

  • 1983–1984: H. Anwar AR (PJS)
  • 1984–1994: L. Moh. Azlan
  • 1994–2002: Nurudin S., S.Sos
  • 2002–2007: Ida Laela
  • 2007–2013: Hj. Siti Nurbaya, SH
  • 2013–2019: H. Ikhwan

D. Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Pada tahun 2002, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa, Desa Terara membentuk lembaga demokrasi desa yaitu Badan Perwakilan Desa (BPD) melalui pemilihan langsung masyarakat.

Hasil pemilihan menetapkan 13 anggota BPD dengan:

  • Ketua: M. Ridwan NZ
  • Wakil Ketua: Thasih

Pada tahun 2004, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Badan Perwakilan Desa berubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

E. Pemekaran Wilayah Desa Terara

Pada tahun 2012, berdasarkan aspirasi masyarakat, Desa Terara dimekarkan menjadi dua wilayah yaitu:

  1. Desa Terara
  2. Desa Pandan Duri

Akibat pemekaran tersebut, wilayah Desa Terara berubah dari enam dusun menjadi tiga dusun utama:

  • Dusun Terara Utara
  • Dusun Terara Selatan
  • Dusun Menyer

Selain itu dibentuk Dusun Persiapan Terara Barat.

F. Perkembangan Desa Terara Saat Ini

Setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa H. Ikhwan pada tanggal 1 Oktober 2019, terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa sampai pelaksanaan Pilkades serentak.

Penjabat Kepala Desa yang ditetapkan adalah:

  • 1 Oktober 2019 – November 2019: ARPIN, SIP., MM
  • November 2019 – 1 Januari 2020: Lalu Moh. Kasman Jayadi, S.Pd
  • 30 Januari 2020 – 30 Agustus 2021 : H. Mas'ad, SH

Pada tanggal 8 November 2019, wilayah Desa Terara kembali mengalami pemekaran dusun menjadi enam dusun:

  • Dusun Terara Utara dengan Kepala Dusun Sdr. Khaerudin
  • Dusun Terara Selatan dengan Kepala Dusun Sdr. Zaldi Irawan
  • Dusun Terara Barat merupakan pemekaran dari sebagian wilayah Dusun Terara Utara dan sebagian wilayah Dusun Terara Selatan dengan Plt. Kepala Dusun Sdr. Khaerudin
  • Dusun Menyer dengan Kepala Dusun Sdr. Muhammad Fauzi
  • Dusun Keliwatanja merupakan pemekaran dari Dusun Menyer dengan Plt. Kepala Dusun Sdr. Muhammad Fauzi
  • Dusun Sampang Tiga merupakan pemekaran dari Dusun Menyer dengan Plt. Kepala Dusun Sdr. Lalu Fauzan Hadi

Pada tahun 2020 dilaksanakan seleksi untuk mengisi posisi Kepala Dusun Terara Barat, Dusun Keliwatanja dan Dusun Sampang Tiga. Terpilih masing-masing

Pada tanggal 4 November 2020, dilaksanakan pelantikan Kepala Dusun/Kepala urusan kewilayahan terpilih :

  • Dusun Terara Barat : Heriadi
  • Dusun Keliwatanja : Azwar Anas, S.Pd.
  • Dusun Sampang Tiga : Hasrul Hadi Rizal

G. Perkembangan Pemerintahan Desa Terara Tahun 2021–Sekarang

Pada tahun 2021, setelah melalui proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), masyarakat Desa Terara kembali melaksanakan pesta demokrasi desa untuk menentukan pemimpin desa berikutnya.

Hasil Pemilihan Kepala Desa Terara tahun 2021 menetapkan Ida Laela sebagai Kepala Desa Terpilih. Beliau kemudian dilantik pada tanggal 31 Agustus 2021 sebagai Kepala Desa Terara untuk masa jabatan tahun 2021–2027.

Kepemimpinan Ida Laela menjadi bagian dari perjalanan sejarah pemerintahan Desa Terara dalam melanjutkan pembangunan desa, peningkatan pelayanan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Selanjutnya, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terjadi perubahan ketentuan mengenai masa jabatan Kepala Desa.

Berdasarkan ketentuan tersebut, masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya berakhir pada tahun 2027 mengalami penyesuaian melalui perpanjangan masa jabatan.

Dengan adanya perubahan regulasi tersebut, masa jabatan Kepala Desa Terara Ida Laela yang semula periode 2021–2027 berubah menjadi periode 2021–2029.

Perubahan masa jabatan ini menjadi bagian dari dinamika perkembangan pemerintahan desa di Indonesia, sekaligus menjadi landasan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan masyarakat Desa Terara.

Pada tahun 2024, Kepala Dusun Terara Barat Sdr Heriadi mengundurkan diri dan ditunjuklah Sdr. Lalu Fauzan Hadi sebagai Pelaksana Tugas sementara Kepala Dusun Terara Barat.

Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Dusun Terara barat, pada tahun 2025 dilaksanakan seleksi Penjaringan dan Penyaringan dan terpilih Sdr. Lalu Angga Arya Sanjaya yang dikukuhkan dan dilantik pada tanggal 3 Juli 2025.

Sejarah Desa Terara merupakan perjalanan panjang dari sebuah pemukiman kecil bernama Peteluan yang berkembang sejak tahun 1917 hingga menjadi desa yang memiliki peran penting sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Terara.

Perjalanan panjang Desa Terara menunjukkan semangat masyarakat dalam membangun wilayah, menjaga nilai sejarah, memperkuat tata pemerintahan desa, serta menyesuaikan perkembangan zaman melalui berbagai proses pemekaran dan pembangunan.

Dengan sejarah dan perkembangan tersebut, Desa Terara tidak hanya menjadi pusat pelayanan pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian penting dari perkembangan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Lombok Timur.

Sapeng
04 Februari 2020 08:06:38
Sejarah masa lalu tidak untuk dilupakan, melainkan sebagai pembelajaran bagi kita generasi penerus Desa Terara tercinta. Semangat pemuda sebagai penggerak perekonomian Desa dibutuhkan agar sejarah gemerlang terukir di Desa kita tercinta ini.
Alimudin
02 April 2021 13:50:42
Terimakasih atas data sejarah Desa Terara yang sangat lengkap ini, alhamdulillah berkat data ini tugas kuliah saya bisa saya selesaikan. Satu hal yang ingin saya ketahui, apa asal muasalnya dinamakan Desa Terara?

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

 Pemerintah Desa

Back Next

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 29
    Kemarin : 306
    Total Pengunjung : 680,530
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.84
    Browser : Mozilla 5.0