Selamat dan semangat hari sumpah pemuda 28 Oktober 1928 - 28 Oktober 2022. #TerBang Terara Bangkit Menjadi lebih BAIK

Artikel

SEJARAH DESA TERARA

19 November 2019 08:41:23    2.392 Kali Dibaca  Berita Desa

Desa Terara adalah  salah satu dari 16 desa yang berada di Kecamatan Terara yang merupakan pusat pemerintahan kecamatan dan sebagai pintu gerbang Lombok Timur dari arah Barat.

Menurut cerita dan penjelasan para tetua adat dan tokoh masyarakat, Desa Terara merupakan pecahan  atau  pemekaran dari  Desa Suradadi Barat.  Awalnya Desa Terara merupakan  pedusunan, yang  dikenal dengan nama peteluan, karena letaknya yang berada di pertigaan jalan jurusan Mataram –  Selong.

Tahun 1917 :  H. Lalu Muhammad  Seneng dan Amak Rum membangun gubuk  atau berepok disekitar peteluan.  Repok Peteluan inilah yang merupakan cikal bakal terbentuknya pemukiman yang akhirnya berkembang menjadi desa seperti yang kita ketahui sekarang ini;

Tahun1926 : Repok Peteluan  ditetapkan  sebagai wilayah kekeliangan di bawah  Pemerintahan Suradadi Barat dengan  keliang yang pertama Amaq Selamet (Tahun 1926 – 1935);

Tahun  1935 – 1942  : Keliang dijabat oleh Said;

Tahun 1942 – 1947  : Keliang dijabat oleh Mamiq Suminggrat;

Tahun 1957 –  1967  : Keliang dijabat oleh Amaq Mungguh;

Tahun 1967  :  Desa Suradadi Barat dimekarkan menjadi 3 (tiga) desa, yaitu : Desa Suradadi, Terara dan Santong;

Tahun 1967  :  Dibentuknya Desa Terara sebagai pemekaran dari Desa Suradadi Barat, yang terdiri dari 4 (empat) kekeliangan

  1. Kekeliangan Terara, dengan Keliang Amaq Mungguh);
  2. Kekeliangan Menyer, dengan Keiang Amaq Serim;
  3. Kekeliangan Selamben, dengan Keiang Mamiq Suhar;
  4. Kekeliangan Gerepek, dengan Keliang Amaq Sukir.

dengan Kepala Desa pertama  Mamiq Rasyid  ( Tahun 1967 s/d Tahun  1969 )

Tahun 1969 : Dibentuknya Kecamatan Terara yang  merupakan pemekaran dari Kecamatan Rarang Barat, maka Desa Terara menjadi Ibu Kota Kecamatan Terara.

Tahun 1970  : Dilakukan Pemilihan Kepala Desa Terara yang  pertama dan  Kepala Desa terpilih adalah  Arifudin Said dan menjabat  s/d  tahun  1974;

Tahun 1974 – 1983 : Kepala Desa dijabat oleh H. L. Reman  Ratmawa  (Hasil Pilkades);

 Pada masa pemerinahan H.L. Reman Ratmawa diadakan pemekaran Kekeliangan menjadi 6 (enam) yaitu :

  1. Kekeliangan Terara Utara denan Keliang Mamiq Ayuni;
  2. Kekeliangan Terara Selatan, dengan Keliang Lalu Angkasah;
  3. Kekeliangan Menyer , dengan Keliang Amaq Serim;
  4. Kekeiangan Selamben, dengan Keliang Mamiq Suhar;
  5. Kekeliangan Kalang Anyar dengan Keliang H. Nuridin; dan
  6. Kekeliangan Gerepek, dengan Keliang Amaq Muksin

Dengan ditetapkannya Undang-Undang  Nomor 5 Tahun 1979 maka Kekeliangan diubah menjadi Dusun.

Tahun 1983 –  1984 : Kepala Desa  dijabat oleh  H. Anwar AR ( PJS);

Tahun  1984 –  1994 : Kepala Desa dijabat oleh  L. Moh. Azlan  (Hasil Pilkades );

Tahun 1994 –  2002  : Kepala Desa dijabat oleh  Nurudin S, S.Sos  (Hasil Pilkades );

Tahun 2002  : Nurudin, S.Sos dinonaktifkan sebagai Kepala Desa Terara, karena mendaftar sebagai calon Kepala Desa. Maka Kepala Desa dijabat  oleh Sukariadi, SH.  (Sekdes) sebagai PLT;

Tahun 2002 –  2007 : Kepala Desa dijabat oleh  Ida Laela  (Hasil Pilkades );

Tahun 2002 : Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999  Tentang Pemerintahah Desa , sebagai perwujudan  demokrasi di desa maka dibentuklah Badan Perwakilan Desa Terara, melalui pemilihan langsung. Sesuai hasil pemilihan Anggota BPD, maka terpilih 13 Orang Anggota BPD Terara untuk masa  bhakti 2002 s/d 2007 dengan Ketua M. Ridwan Nz  dan Wakil Ketua Thasih. Pada Tahun 2004 Badan Perwakilan Desa  diubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa ( Sesuai ketentuan dalam UU. No. : 32 Tahun 2004)

Tahun 2007  : Ida Laela dinonaktifkan sebagai Kepala Desa Terara, karena mendaftar sebagai calon Kepala Desa. Maka Kepala Desa dijabat  oleh M. Zainudin S  (Kaur Pem) sebagai PLT;

Tahun 2007 – 2013 : Kepala Desa dijabat oleh Hj. Siti Nurbaya, SH(Hasil Pilkades );

Ketua BPD dijabat oleh Sukardi, S.PdI, dan Wakil Ketua M. Yusuf  Latif , S.PdI selanjutnya menjabat sebagai Ketua BPD  Antar waktu ( 2013-2013 );

Tahun 2012 :  Sesuai dengan aspirasi masyarakat , maka Desa Terara dimekarkan  menjadi Desa Terara dan Desa Pandan Duri.  Akibatnya terjadi perubahan geografi dan luas wilayah. Desa Terara yang  tadinya terdiri dri 6 dusun menjadi 3 (tiga) dusun  yaitu Dusun Terara Utara, Dusun Terara Selatan dan Dusun Menyer. Dan dibentuk pula dusun persiapan  Terara Barat. Sedangkan 3 (tiga) dusun  lainnya yaitu Dusun Kalang Anyar, Dusun Selamben dan Dusun  Gerepek menjadi  wilayah desa pemekaran Pandan Duri.

Tahun 2013 2019  : Kepala Desa Dijabat  Oleh  H. Ikhwan ( Hasil Pilkades tahun 2013, untuk masa bhakti 2013 -2019 ).

Tahun 2019 tepatnya tertanggal 1 Oktober berakhirlah masa jabatan H. Ikhwan, dan dikarenakan jadwal pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan secara serentak di 20 Desa pada tahun 2020 maka terjadi kekosongan Kepala Desa. Pemerintah Kabupaten (Bupati) mengeluarkan SK Penjabat Kepala Desa di antaranya :

  1.  1 Oktober 2019 - November 2019 dijabat oleh ARPIN, SIP. MM.
  2.  November 2019 - 1 Januari 2020 dijabat oleh LALU MOH. KASMAN JAYADI, S.Pd.
  3. 30 Januari 2020 - sekarang dijabat oleh H. MAS'AD, SH. (Kasi Pemerintahan Kecamatan Terara)

8 November 2019 Dusun di wilayah Desa Terara dimekarkan menjadi 6 Dusun : Dusun Terara Barat (Pemekaran dari Dusun Terara Utara dan Dusun Terara Selatan), Dusun Keliwatanja dan Dusun Sampang Tiga (Pemekaran Dari Dusun Menyer)

Tahun 2020, BPD Terara Periode 2020-2026 dipilih kembali dan dilantik pada April 2020. Ketua dijabat oleh M. ZAINUDDIN S. Anggota BPD bertambah dari sebelumnya 7 orang menjadi 9 orang berdasarkan ketentuan jumlah penduduk.
2 Orang Anggota BPD dari Dusun Terara Utara (Insan Karisma, S.Pd dan M. Riadi), 2 Orang Anggota BPD dari Dusun Terara Selatan (Suparlan Chairudin dan Fahmi Fatma Negara, S.Pd), 1 Orang Anggota BPD dari Dusun Terara Barat (Sukariadi SH.), 1 Orang Anggota BPD dari Dusun Menyer (Lalu Dedy Hamdani), 1 Orang Anggota BPD dari Dusun Keliwatanja (H. M. Amin Makbul), 1 Orang Anggota BPD dari Dusun Sampang Tiga (Muhammad Zainuddin, S.Pd.I) dan 1 orang anggota BPD Perwakilan Perempuan (Zinuuraini).

4 November 2020 Kepala Urusan Kewilayahan untuk 3 Dusun Pemekaran dilantik dan diangkat berdasarkan Hasil Seleksi yang ditetapkan dengan SK Kepala Desa Terara Nomor 141/23/TRR/2020.

  • Dusun Terara Barat : HERIADI
  • Dusun Keliwatanja : AZWAR ANAS, S.Pd.
  • Dusun Sampang Tiga : HASRUL HADI RIZAL

sementara 3 Dusun Sebelumnya masing-masing dijabat oleh :

  • Dusun Terara Utara : KHAERUDIN
  • Dusun Terara Selatan : ZALDI IRAWAN
  • Dusun Menyer : MUHAMMAD FAUZI

Tahun 2021, Tanggal 4 Januari 2021 pelantikan PAW Anggota BPD Terara dimana ketua sebelumnya M. ZAINUDDIN S meninggal dunia dan berdasarkan SK Bupati Lombok Timur Nomor 188.45.K/75/PMD/2020 tanggal 30 Desember 2020 naik Sdr. FAHMI FATMA NEGARA, S.Pd sebagai anggota BPD dari dapil Terara Selatan. Terpilih sebagai Ketua BPD Periode 2020-2026 adalah Sdr. SUPARLAN CHAIRUDIN dari dapil Terara Selatan.

Dikarenakan jadwal pelaksanaan Pilkades yang sebelumnya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2020 batal karena Pandemi Corona Virus Disease COVID-19 maka Penjabat Kepala Desa kembali dijabat oleh H. Mas'ad SH. yang dilantik pada 20 Januari 2021.

Alimudin
02 April 2021 21:50:42
Terimakasih atas data sejarah Desa Terara yang sangat lengkap ini, alhamdulillah berkat data ini tugas kuliah saya bisa saya selesaikan. Satu hal yang ingin saya ketahui, apa asal muasalnya dinamakan Desa Terara?
Sapeng
04 Februari 2020 16:06:38
Sejarah masa lalu tidak untuk dilupakan, melainkan sebagai pembelajaran bagi kita generasi penerus Desa Terara tercinta. Semangat pemuda sebagai penggerak perekonomian Desa dibutuhkan agar sejarah gemerlang terukir di Desa kita tercinta ini.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:869
    Kemarin:890
    Total Pengunjung:367.163
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.130.230
    Browser:Mozilla 5.0