Jaga Hati Jaga Lisan, Jaga Keamanan dan Ketertiban masyakat di lingkungan kita, agar damai sejahtera dan bahagia semuanya | Berita Sosialisasi Kamtibmas

Artikel

Desa Terara bentuk Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan kawil 3 Dusun Pemekaran

01 September 2020  BENI HAERUL JALIL  2.774 Kali Dibaca 
Tanggal & Jam 01 September 2020 02:00:00
Lokasi Aula Kantor Desa Terara
Koordinator Kasi Pemerintahan

Terara | 1-9-2020. Dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 7 Peraturan Desa Terara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dusun Terara Barat, Dusun Keliwatanja dan Dusun Sampang Tiga di Desa Terara, maka dilakukan musyawarah pembentukan Pantia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Terara untuk Posisi :

  1. Kepala Urusan Kewilayahan Dusun Terara Barat,
  2. Kepala Urusan Kewilayahan Dusun Keliwatanja, dan
  3. Kepala Urusan Kewilayahan Dusun Sampang Tiga.

Rapat yang dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Terara, Sekretaris Desa, Ketua BPD Terara dan Anggota, Babinsa, Ketua Karang Taruna, Ketua PKK, Kawil-kawil Se-Desa Terara, Kaur terkait dan Tokoh-tokoh Masyarakat. Pimpinan Rapat (Pj. Kepala Desa) menyampaikan bahwa Panitia seleksi penjaringan dan penyaringan mengacu kepada Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 6 tahun 2018 dimana formasi panitia minimal 3 orang dan maksimal 7 orang.

Ketua BPD, Bapak M. Zainudin S dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPD akan menjalankan tugas pengawasan dan memastikan bahwa pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan 3 (tiga) kawil yang akan dilaksanakan ini berjalan sesuai peraturan dan ketentuan yang ada, terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan.

Setelah melalui proses diskusi dan mufakat, maka disepakati dan ditetapkan nama-nama Panitia sebagai berikut:

Ketua : M. Ridwan Nz.
Sekretaris : Mustapa, SH.
Anggota : Koesnadi, S.Pd.
    Anggil Heriabudi
    Lalu Fauzan Hadi

Serka Zulkaryadi selaku Babinsa Terara dalam diskusinya mengatakan bahwa Panitia yang dibentuk adalah orang-orang yang independen, profesional dan bertugas dengan terlepas dari kepentingan-kepentingan pribadi. Kawil-kawil yang terpilih nantinya adalah yang terbaik yang telah melalui proses seleksi yang terbuka.

Pantia yang terbentuk, setelah SK ditandatangani Kepala Desa, akan segera melakukan proses dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan Dinas PMD.

Unduh Lampiran:
Undangan

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

akasih

 Pemerintah Desa

Back Next

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 657
    Kemarin : 305
    Total Pengunjung : 670,786
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.23
    Browser : Mozilla 5.0