Artikel
AGENDA BINWAS CAMAT TERARA DI DESA TERARA DIJADWALKAN ULANG
Terara, 26 Juni 2025 – Camat Terara semula telah menjadwalkan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Terara pada hari Rabu, 26 Juni 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor: 141/74/CMT.TER/2025 tertanggal 28 Mei 2025.
Namun, karena pada tanggal yang sama sedang berlangsung kegiatan audit oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Timur terhadap pelaksanaan dan pengelolaan Anggaran Tahun 2024 di Desa Terara, maka agenda Binwas dari Camat Terara mengalami penjadwalan ulang.
Berdasarkan koordinasi lebih lanjut antara pihak Kecamatan Terara dan Pemerintah Desa Terara, kegiatan Binwas resmi ditunda dan dijadwalkan ulang pada hari Selasa, 1 Juli 2025.
Penundaan ini dimaksudkan agar proses audit dari Inspektorat dapat berjalan dengan lancar tanpa tumpang tindih agenda, serta agar kegiatan Binwas nantinya dapat dilaksanakan secara optimal dan menyeluruh sesuai tujuan pembinaan pemerintahan desa.
Sekretaris Desa Terara menyampaikan apresiasi atas fleksibilitas jadwal dari pihak Kecamatan. “Kami berterima kasih atas pengertian Camat Terara. Kami siap menyambut kegiatan Binwas di tanggal baru nanti, sebagai bagian dari komitmen kami terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Mustapa, SH..
Dengan penjadwalan ulang ini, diharapkan seluruh perangkat desa dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk menerima pembinaan dan evaluasi dari pihak kecamatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan administrasi pemerintahan desa.