Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 188.45/435/HUB/2020 tentang Penetapan Nama Jalan di Wilayah Kabupaten Lombok Timur tanggal 13 Juli 2020 menetapkan bahwa ruas Jl. Orde Baru dari simpang Tiga Terara ke Pandan Duri diberi nama Jl. Segara Muncar. Jalan Terara-Suradadi menjadi Jl. R. Noe Raksa.