Jaga Hati Jaga Lisan, Jaga Keamanan dan Ketertiban masyakat di lingkungan kita, agar damai sejahtera dan bahagia semuanya | Berita Sosialisasi Kamtibmas

Artikel

Foto KTP Elektronik bisa diganti, ketahui syaratnya.

01 April 2021 20:41:07  Kasi Pemerintahan  1.702 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa KTP elektronik dapat diganti. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui video singkat yang kemudian diunggah oleh akun Instagram resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, @dukcapiljakarta.

Lalu, apa saja saja syarat ganti KTP elektronik?

Warga yang berusia di atas 17 tahun bisa mengganti foto KTP-el atau KTP elektronik. Bagi kamu yang ingin ganti foto KTP-el, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi. Adapun syarat dan ketentuannya yaitu seperti berikut ini.

Foto KTP-el diperbolehkan untuk diganti jika pemilik identitas yang dulu tak berhijab, tetapi sekarang berhijab. Sehingga ia ingin mengganti foto KTP-el dengan menggunakan foto yang sudah berhijab

  1. Foto diperbolehkan untuk diganti jika KTP-el sudah rusak, atau terkelupas, atau kondisi fotonya sudah buram
  2. Membawa KTP-el lama
  3. Foto copy KK (Kartu Keluarga) di Dinas Dukcapil
  4. Tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW

Para pemilik identitas boleh mengganti foto dengan membuat foto terbaru di Dinas Dukcapil terdekat. Jika foto KTP-el sudah diganti dengan yang baru, usahakan untuk menjaganya baik-baik agar tidak cepat rusak maupun terkelupas.

Sumber berita/informasi ini disalin sepenuhnya dari :

http://indonesiabaik.id/infografis/kabar-baik-nih-foto-ktp-elektronik-boleh-diganti

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

Agenda

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nurul Huda Bukit Bawak
Waktu : 30 Desember 2021 16:00:00
Lokasi : Bukit Bawak Dusun Menyer
Koordinator : Panitia Pembangunan Masjid Nurul Huda
Sosialisasi Mitigasi Sedimentasi Bendungan Pandan Duri untuk wilayah DTA
Waktu : 30 Juni 2022 23:30:00
Lokasi : Aula Kantor Desa Terara
Koordinator : Lalu Fauzan Hadi
Pembagian Sertipikat Tanah untuk Dusun Terara Barat dan Terara Utara
Waktu : 22 Januari 2025 09:30:00
Lokasi : Aula Kantor Desa Terara
Koordinator : Ketua Tim PTSL Desa Terara
Pelatihan, 25 Keterampilan Dasar Bagi Kader Posyandu
Waktu : 23 Januari 2025 08:30:00
Lokasi : Aula Kantor Desa Terara
Koordinator : Lalu Fauzan Hadi (Kasi Kesra)
Pembagian Sertipikat Tanah untuk Dusun Sampang Tiga
Waktu : 30 Januari 2025 09:00:00
Lokasi : Aula Kantor Desa Terara
Koordinator : MUSTAPA, SH.
Bersiap Penjaringan Kadus Terara Barat, Pemdes bentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan
Waktu : 10 April 2025 09:00:00
Lokasi : Kantor Desa Terara
Koordinator : Kasi Pemerintahan

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:200
    Kemarin:274
    Total Pengunjung:520.982
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.15.187.205
    Browser:Mozilla 5.0